top of page

Pendidikan dan Cita-Cita Kemerdekaan

oleh Rahmat S Syehani, Depok, 17 Agustus 2021


Indonesian Islamic School Elementary Student Playing in NF Aceh
Photo originally from google images

Cita-cita Kemerdekaan: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa


Dirgahayu Republik Indonesia ke 76!!! Jayalah Indonesia-ku!!! Pekik takbir dan rasa syukur patut kita kumandangkan terus menerus. Sangat pantas kita mengucapkan syukur yang tak terkira pada ALLAH SWT, sebagaimana para pendiri bangsa ini mengatakan dengan jelas dalam statement kemerdekaan: ā€œatas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannyaā€.


Pernyataan kemerdekaan diatas menunjukan dengan jelas kerendahhatian dan sekaligus pengakuan akan eksistensi Allah Yang Maha Kuasa dalam perwujudan kemerdekaan Indonesia dan disaat bersamaan menghormati ratusan tahun perjuangan dengan berjuta nyawa menemui kesyahidan. Semua itu untuk mewujudkan satu kata yang sangat penuh makna: Indonesia Merdeka!!!


Dalam setiap peringatan kemerdekaan, selalu ada saja pertanyaan: apakah kita benar-benar telah merdeka? Dengan beragam penafsiran harfiah maupun bathiniyah kemudian berujung pada argumen: bahwa kita belum 100% merdeka. Dalam konteks ini, saya termasuk yang berpendapat bahwa kita telah merdeka, benar-benar merdeka dari penjajahan yang dimaksud pada Proklamasi Kemerdekaan, 17 Agustus 1945!!!


Namun, kita harus mengakui bahwa cita-cita kemerdekaan belum benar-benar terwujud. Mari kita lihat dalam pembukaan UUD 1945 dengan jelas dinyatakan bahwa:


ā€œKemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesiaā€.


Salah satu cita-cita besar kemerdekaan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka disinilah poin penting dari Pendidikan Nasional. Penyelenggaraan pendidikan nasional yang berkualitas dan terukur serta secara bertahap mengalami meningkat, merupakan pelaksanaan nyata dari cita-cita kemerdekaan bangsa.


Realitas Efektivitas Pendikan Nasional


Perjalanan panjang pendidikan nasional sejak proklamasi kemerdekaan setidaknya memberikan sedikit kabar gembira bahwa pendidikan nasional telah mengalami kemajuan jika dibandingkan tahun 1945. Misalnya saja jika kita melihat Angka Partisipasi Kasar maka proses kemajuan ini terasa ada. Data dari BPS menunjukan bahwa APK tahun 2020 untuk SD sebesar 106,32%, SMP 92,06%, dan SMA 84,53% (sumber: https://www.bps.go.id/indicator/28/303/1/angka-partisipasi-kasar-a-p-k-.html). Perlu dicatat bahwa pencapaian APK yang tinggi bukan kali ini saja, tetapi program pendirian SD Inpres di jaman Presiden Soeharto telah berkontirbusi sangat signifikan dalam mewujudkan wajib belajar yang berujung pada peningkatan APK ini. Tetapi, apakah kemajuan APK tersebut seiring dan sejalan dengan kualitas pendidikan jika dibandingkan dengan usia kemerdekaan? Disini kemudian layak kita melakukan instropeksi diri.


Data yang dirilis Word Bank terkait dengan Learning-adjusted Years of School (LAYS) menunjukan bahwa siswa Indonesia yang mengikuti proses pendidikan selama dua belas tahun (SD – SMA) hanya setara dengan 7.5 tahun bersekolah. Artinya, bahwa sekitar 4.5 tahun waktu sekolah mereka terbuang dengan percuma. Padahal baseline dunia sebesar 7.9 tahun (sumber: Yarrow, Noah; Masood, Eema; Afkar, Rythia. 2020. Estimated Impacts of COVID-19 on Learning and Earning in Indonesia: How to Turn the Tide. World Bank, Jakarta. Ā© World Bank). Data ini tentu saja menggambarkan begitu tidak efektifnya proses pendidikan di negeri tercinta ini. Tentu saja ini merupakan PR besar bagi para pengelola pendidikan, baik untuk pemerintah maupun pihak swasta.


Fokus Pembangunan Pendidikan


Memasuki tahun 2020, dunia digemparkan dengan musibah COVID19. Satu kondisi yang bukan saja mengancan sisi kesehatan, tetapi berbahaya bagi kelangsungan peradaban umat manusia yang paling mendasar: pendidikan. Dalam laporan yang sama, World Bank memprediksi skenario pesimistik pendidikan di Indonesia, jika delapan bulan musibah COVID19 berjalan maka akan LAYS Indonesia berada pada posisi 7.2 tahun. Dan kini kita sama-sama tahu bahwa COVID19 telah mengganggu proses pendidikan lebih dari satu tahun ajaran, maka pertanyaannya: berapa posisi LAYS kita saat ini?


Untuk itulah maka, dalam perspektif penulis, pemerintah sebaiknya fokus pada hal yang paling mendasar dalam proses pendidikan di sekolah, yaitu efektivitas pembelajaran. Pastikan bahwa sekolah dapat berjalan dengan baik: siswa dapat hadir ke sekolah, Guru hadir mengajar, media dan sumber belajar tersedia, Guru memiliki kemampuan melakukan pembelajaran secara efektif, pimpinan sekolah memiliki kemampuan mengelola proses pembelajaran dengan menerapkan instructional leadership maupun leadership of learning. Para pengawas sekolah berperan dengan baik sebagai coach bukan hakim yang kaku, dan Dinas Pendidikan dapat berperan secara adil dan proporsional dalam memberdayakan sekolah negeri maupun swasta.


Program-program fitur yang tidak subtantif sebaiknya disimpan. Hilangkan ego untuk memberikan program berbeda, padahal isinya sama. Hilangkan semangat untuk memanfaatkan momentum demi kepentingan politik maupun pribadi. Ingat, masa depan bangsa ini sangat tergantung pada bagaimana kita memproses pendidikan saat ini. sebagai mana pernyataan Abraham Lincoln: The philosophy of the school room in one generation will be the philosophy of government in the next (sumber: Wiles, Jon W., Bondi, Joseph. Curriculum Development, NY: Person, 2015)


Komentar


LOGO NF Education Center transparan.png

Meningkatkan dengan Desain

Tidak bisa

Tentang kami

Pelatihan dan Seminar Terbaru

Artikel Terbaru

Produk kita

pelayanan kami

Berhubungan

Telepon (WhatsApp):

Helmi. 0812-8174-3767
Firman. 0856-9504-2915

Surel :

secretariat@nf-educationcenter.org

Terhubung Dengan Kami

Ikuti kami di Media Sosial kami untuk Konten terbaru kami

  • blu2
  • blu4
  • blu3
  • blu1

Ā© NFEC 2021. Dibuat oleh Ayni Creative Studios. Seluruh hak cipta

bottom of page